Senin, 27 Februari 2012

Kemdikbud Tingkatkan Nominal Beasiswa Siswa Miskin

02/27/2012
Depok – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meningkatkan nominal Beasiswa Siswa Miskin (BSM) pada tahun ini. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada penerus bangsa dalam mengakses pendidikan dasar dan menengah. Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh usai membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2012 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Depok, (27/02).

Mendikbud menjelaskan, biaya pendidikan terdiri dari tiga komponen, yaitu biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal. Sementara Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan dasar, hanya mengatur tentang biaya investasi dan biaya operasional. “Namun biaya personal tetap tidak bisa dihindari,” ujarnya. Biaya personal misalnya meliputi pembelian seragam sekolah, biaya transportasi sehari-hari, atau pembelian alat tulis sekolah. Biaya personal ini, kata Menteri Nuh, variatif dan sulit untuk diprediksi atau dijangkau Kemdikbud, karena kebutuhan tiap siswa berbeda-beda.

Karena itu Kemdikbud menaikkan anggaran BSM supaya siswa yang kondisi ekonominya terbatas bisa menggunakan BSM untuk pengeluaran biaya personal. “Beasiswa Siswa Miskin dinaikkan agar bisa mengcover biaya personal,” tutur Menteri Nuh. Ia menjelaskan, untuk BSM SD naik dari Rp 380.000 menjadi Rp 450.000. “Sementara untuk SMP, dari 580-ribu naik jadi 700-ribuan, dan SMA naik dari 700-ribuan jadi 1-juta,” ujarnya.

Total anggaran untuk BSM yang sudah masuk APBN 2012 mencapai 3,9 trilyun rupiah. Namun untuk total bantuan pendidikan yang akan dijadikan beasiswa, Kemdikbud sudah memasukkan tambahan sebesar 2 trilyun rupiah ke dalam APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan).  “Jadi total ada lima sampai enam trilyun, termasuk untuk mahasiswa,” ujarnya. Tambahan anggaran yang dimasukkan dalam APBN-P ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat menimbulkan konsekuensi berupa turunnya daya beli. Menteri Nuh mengatakan, pencairan BSM juga harus sejalan dengan kenaikan BBM. "Seandainya BBM naik 1 April, maka BSM juga harus berjalan bersamaan dengan itu, jadi BSM juga keluar April," tegasnya. (DM)

sumber : http://kemdiknas.go.id/laman/berita/260

0 komentar:

Posting Komentar